Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Regional VI Denpasar merupakan salah satu BPPV Regionalyang tersebar di Indonesia dan memiliki wilayah kerja pelayanan tertentu. Wilayah kerja BPPV Regional VI Denpasar meliputi tiga propinsi yaitu Bali, NTB dan NTT.
BPPV Regional VI Denpasar merupakan Laboratorium Kesehatan Hewan (Labkeswan) tipe A. Ditingkat propinsi, dimana tidak terdapat Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner, terdapat laboratorium Kesehatan Hewan tipe B. Selain itu masih ada Lab. Keswan tipe C yang berkedudukan ditingkat kabupaten. Pembagian tipe ini didasarkan pada perbedaan kompetensi, tugas dan fungsi masing-masing Labkeswan, karena perbedaan peralatan/fasilitas yang dimiliki dan perbedaan jumlah tenaga/personalia/ Lab keswan tipe B terdapat di Mataram NTB dan Kupang NTT. Diwilayah kerja BPPV Regional VI Denpasar ada 9 buah Lab.Keswan tipe C. Dipropinsi NTB terdapat 5 buah Lab.Keswan tipe C yaitu di Kab. Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Bima dan Dompu. Di Propinsi NTT terdapat 4 buah Lab.Keswan tipe C yaitu di Kab. Sumba Barat, Sumba Timur dan Manggarai.
Lab.BPPV Regional VI Denpasar telah memperoleh sertifikar akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan kode LP-123-IDN sejak bulan Pebruari 2002. Seluruh Lab yang ada di BPPV Regional VI Denpasar memiliki jenis pengujian yang terakreditasi. Sebanyak 18 jenis pengujian (diagnosa penyakit) yang ditangani oleh Lab. Parasitologi, Patologi, Epidemiologi dan Kesmavet, Bakteriologi, Virologi dan Bioteknologi telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional.
Walaupun BPPV Regional VI Denpasar memberikan pelayanana terhadap tiga propinsi, namun terhadap jenis tertentu yang ada diwilayah kerjanya tidak dapat dikerjakan di BPPV Regional VI Denpasar sebab Pulau Bali bebas dari penyakit tersebut. Untuk hal ini biasanya petugas BPPV Regional VI Denpasar dating langsung memberikan bantuan ketempat kejadian dan melakukan pengujian di Lab.Keswan tipe B atau C.
Sebagaimana tercantum dalam Bab II Pasal 4 dari Surat Keputusan Menteri Pertanian dimaksud, Susunan Organisasi Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Regional VI Denpasar terdiri dari :
- Sub Bagian Tata Usaha
- Seksi Pelayanan Teknis
- Seksi Informasi Veteriner
- Kelompok Jabatan Fungsional
Keadaan pegawai Tahun 2003
| No |
GOLONGAN |
PNS |
CPNS |
HONORER |
| 1 |
I |
6 |
- |
- |
| 2 |
II |
14 |
1 |
- |
| 3 |
III |
49 |
1 |
- |
| 4 |
IV |
8 |
1 |
- |
|