Semua mengenai peternakan dan kesehatan hewan ada di sini
HOME  PROFIL  PUBLIKASI  GALERI  BUKU TAMU  PETA SITUS
 DIREKTORAT
  Sekretariat
  Perbibitan
  Ruminansia
  Non Ruminansia
  Kesehatan Hewan
  Kesmavet
 
 BALAI / UPT
 
 P S D S
 
 K U P S
 
 S M D
 
 S P I
 
 L M 3
 
 REGULASI
 
 BASIS DATA
 
 PETA SAPI POTONG
 
 SITUS TERKAIT
  Dinas Peternakan Provinsi
  Instansi Lain
  Kementerian Pertanian RI
 
  WEB MAIL
 
PENGUNJUNG
 
 
BALAI PENYIDIKAN DAN PENGUJIAN VETERINER (BPPV) REGIONAL III LAMPUNG


Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Regional III adalah merupakan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Peternakan yang berlokasi di propinsi Lampung dan mempunyai wilayah pelayanan 4 propinsi yaitu Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam melaksanakan tugas pokoknya, BPPV Regional III tetap memegang prinsip bahwa BPPV merupakan mitra kegiatan Stake Holder Dinas Otonomi yang memiliki kompetensi dibidang peternakan dan kesehatan hewan dan sebagai Scientific back up service laboratory bagi Instansi Pemerintah Daerah, Lab. Veteriner, Poskeswan, Balai Karantina Hewan, RPH, RPA, Breeding Farm, Feedlooter dan UPT BPTU.

  • Visi
    ”Melalui Penyidikan dan Pengujian Veteriner yang modern, mewujudkan Regional II terjakmin aman kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veterinernya.”

  • Misi
    1. Melaksanakan diagnosa penyakit hewan
    2. Melaksanakan surveillance epidemiologi penyakit hewan
    3. Pemantauan dan evaluasi pasca vaksinasi hewan
    4. Pemanataua pelayanan medik veteriner
    5. Pemeriksaan kesehatan ternak, unggas, satwa, semen dan embrio
    6. Melaksanakan pengujian veteriner produk asal hewan (food borne disease dan zoonosis) serta melakukan analaisa resiko penyakit hewan
    7. Melakukan analisa veteriner terapan
    8. Melaksanakan sertifikasi penanggulangan dan penolakan penyakit hewan
    9. Melakukan dokumentasi dan penyebaran informasi kesehatan hewan
    10. Pemberian pelayanan teknis lab. Kesehatan hewan dan lab. Kesehatan masyarakat veteriner
    11. Memberikan pelayanan teknis kegiatan penyidikan, pengujian veteriner, pengamatan hewan dan produk asal hewan
    12. Melaksanakan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai.

  • Organisasi
    1. Kepala Balai
    2. Sub Bagian Tata Usaha
    3. Seksi Pelayanan Teknis
    4. Seksi Informasi Veteriner
    5. Kelompok Jabatan Fungsional
    alamat:
    Jl. Untung Suropati No. 2
    Labuhan Ratu, Kedaton - Bandar Lampung
    Telp. (0721) 772894, 701851
    Fax. (0721) 772894
  •  
    PENCARIAN
    di Google
    ditjennak.go.id
    powered by :
     
     
     
    AGENDA KEGIATAN
     
     
    Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan - Kementerian Pertanian Republik Indonesia
    Gedung C Lt.6, Jl. Harsono RM 3 Ragunan Jakarta - Selatan
    Telp: +62 21 782 7912, Fax: +62 21 781 5581, Email: webmaster@ditjennak.go.id