Semua mengenai peternakan dan kesehatan hewan ada di sini
HOME  PROFIL  PUBLIKASI  GALERI  BUKU TAMU  PETA SITUS
 DIREKTORAT
  Sekretariat
  Perbibitan
  Ruminansia
  Non Ruminansia
  Kesehatan Hewan
  Kesmavet
 
 BALAI / UPT
 
 P S D S
 
 K U P S
 
 S M D
 
 S P I
 
 L M 3
 
 REGULASI
 
 BASIS DATA
 
 PETA SAPI POTONG
 
 SITUS TERKAIT
  Dinas Peternakan Provinsi
  Instansi Lain
  Kementerian Pertanian RI
 
  WEB MAIL
 
PENGUNJUNG
 
 
BALAI PENYIDIKAN DAN PENGUJIAN VETERINER (BPPV) REGIONAL I MEDAN


Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 315/Kpts/Org/5/1978 tanggal 25 Mei 1978, Balai Penyidikan Penyakit Hewan Wilayah I Medan (Eselon III/b) merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis dibidang penyidikan penyakit hewan dilingkungan Departemen Pertanian dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Produksi Peternakan.

Pada perkembangan selanjutnya nama Balai Penyidikan Penyakit Hewan Wilayah I Medan menjadi Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Regional I (Eselon III/a) Medan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 457/Kpts/OT.210/8/2001 tanggal 20 Agustus 2001.

  • Tupoksi
    1. Pelaksanaan Diagnosa Penyakit Hewan
    2. Pelaksanaan Surveillans Epidemiologi Penyakit Hewan
    3. Pemantauan dan Evaluasi Pasca Vaksinasi Hewan
    4. Pemantauan Pelayanan Medik Veteriner
    5. Pemeriksaan Kesehatan Ternak, Unggas, Satwa, Semen dan Embrio
    6. Pelaksanaan Pengujian Veteriner Produksi Asal Hewan (food borne disease dan zoonosis) serta melakukan Analisa Resiko Penyakit Hewan
    7. Analisis Veteriner Terapan
    8. Pelaksanaan Sertifikasi Status Kesehjatan Hewan dan Hasil Uji Produk Asal Hewan
    9. Pemberian Saran Teknis Penanggulangan dan Penolakan Penyakit Hewan
    10. Pembuatan Peta dan Penyebaran Informasi Kesehatan Hewan
    11. Dokumentasi dan Penyebaran Informasi Kesehatan Hewan
    12. Pemberian Pelayanan Teknis Laboratorium Kesehatan Hewan Masyarakat Veteriner
    13. Pelayanan Teknis Kegiatan Penyidikan, Pengujian Veteriner, Pengamatan Hewan dan Produk Asal Hewan
    14. Pelaksanaan Urusan Tata Usaha dan Arumah Tangga Balai

  • Organisasi
    1. Kepala Balai.
    2. Subag Bagian Tata Usaha.
    3. Seksi Pelayanan Teknin.
    4. Seksi Informasi Veteriner.
    5. Kelompok jabatan fungsional.
    alamat:
    Jl. Binjai Km 7
    Medan 20127
    Telp. (061) 8452253
    Fax. (061) 8469911
  •  
    PENCARIAN
    di Google
    ditjennak.go.id
    powered by :
     
     
     
    AGENDA KEGIATAN
     
     
    Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan - Kementerian Pertanian Republik Indonesia
    Gedung C Lt.6, Jl. Harsono RM 3 Ragunan Jakarta - Selatan
    Telp: +62 21 782 7912, Fax: +62 21 781 5581, Email: webmaster@ditjennak.go.id