Semua mengenai peternakan dan kesehatan hewan ada di sini
HOME  PROFIL  PUBLIKASI  GALERI  BUKU TAMU  PETA SITUS
 DIREKTORAT
  Sekretariat
  Perbibitan
  Ruminansia
  Non Ruminansia
  Kesehatan Hewan
  Kesmavet
 
 BALAI / UPT
 
 P S D S
 
 K U P S
 
 S M D
 
 S P I
 
 L M 3
 
 REGULASI
 
 BASIS DATA
 
 PETA SAPI POTONG
 
 SITUS TERKAIT
  Dinas Peternakan Provinsi
  Instansi Lain
  Kementerian Pertanian RI
 
  WEB MAIL
 
PENGUNJUNG
 
 
BPT UNGGUL BABI DAN KERBAU SIBORONG-BORONG


Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Peternakan sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 288/Kpts/OT.210/4/2002 tanggal 16 April 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pembibitan Ternak Unggul Babi dan Kerbau, bahwa Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Babi dan Kerbau adalah UPT yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Perbibitan.

Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Babi dan Kerbau Siborongborong terletak di desa Siaro, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, 250 Km dari Kota Medan ke arah Barat menunuju Tarutung dengan ketinggian sekitar 1200 m dari permukaan laut dan suhu 15 şC.

BPTU Babi dan Kerbau Siborongborong tersebar di 4 lokasi, Desa Siaro dengan luas lahan 17 Ha dipergunakan sebagai Kantor dan instalsi Babi, Desa Silangit yang berjarak 8 km dari Desa Siaro dengan luas lahan 23 Ha diperuntukan pemeliharaan Kerbau Murrah, dan Desa Bahal Batu yang berjarak 14 km dari Desa Siaro dengan luas lahan 60 Ha diperuntukan pemeliharaan Babi, serta Desa Rondaman Palas Tapanuli Selatan yang berjarak 192 km dari Desa Siaro dengan luas lahan 94 Ha diperuntukkan pemeliharaan Kerbau Lokal.

  • Visi
    ”Terwujudnya ternak babi, kerbau unggul dan sehat melalui pemuliaan serta dukungan lingkungan yang kondusif.”

  • Misi
    1. Melaksanakan proses pemuliaan ternak melalui seleksi, perkawinan dan recording yang ketat secara berkesinambungan dan mengurangi ketergantungan pada bibit ternak impor.
    2. Melaksanakan pekerjaan teknis dan jasa untuk pengembangan pembibitan ternak di masyarakat.
    3. Meningkatkan Pendapatan Peternak
    4. Melakukan distribusi ternak bibit Babi dan Kerbau Unggul.
    5. Melestarikan dan Memanfaatkan Sumberdaya Alam.

  • Tugas Pokok
    1. Melaksanakan pemeliharaan bibit Babi dan Kerbau Unggul.
    2. Melaksanakan uji performance dan uji progeny Babi dan Kerbau Unggul.
    3. Melaksanakan perkawinan (breeding) ternak Babi dan Kerbau Unggul.
    4. Melaksanakan pencacatan (recording) pembibitan ternak Babi dan Kerbau Unggul.
    5. Memberikan saran teknis produksi bibit Babi dan Kerbau Unggul.
    6. Memberikan pelayanan teknis kegiatan pemulian dan produksi bibit Babi dan Kerbau Unggul.
    7. Memperbaiki pelayanan teknik kegiatan pemulian dan produksi bibit Babi dan Kerbau Unggul.
    8. Melaksanakan distribusi dan pemasaran produksi bibit Babi dan Kerbau Unggul.
    9. Melaksanakan urusan tata usaha dan rumahtangga.
  • Tujuan
    ”Menghasilkan bibit ternak babi dan kerbau unggul secara berkelanjutan.”
  • Sasaran
    1. Terbentuknya ternak babi dan kerbau unggul
    2. Diterapkannya teknologi perbibitan.
    3. Berkembangnya pembibitan dan kelompok pembibitan ternak babi dan kerbau.
    4. Terdistribusinya ternak bibit.

  • Target
    1. Produksi bibit ternak babi di atas 500 ekor, dengan target distribusi di atas 500 ekor.
    2. Produksi bibit ternak kerbau 45 ekorm dengan target distribusi sebanyak 22 ekor.

  • Organisasi
    1. Kepala Balai
    2. Sub Bagian Tata Usaha
    3. Seksi Pelayanan Teknis Pemeliharaan Bibit
    4. Seksi pelayanan Tehnik Produksi
    5. Seksi Jasa Produksi
    6. Kelompok Jabatan Fungsional
    alamat:
    Jl. Sinur Siborong-borong
    Tarutung, Tapanuli Utara - Sumatera Utara
    Telp. (0633) 41008
    Fax. (0633) 41105
  •  
    PENCARIAN
    di Google
    ditjennak.go.id
    powered by :
     
     
     
    AGENDA KEGIATAN
     
     
    Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan - Kementerian Pertanian Republik Indonesia
    Gedung C Lt.6, Jl. Harsono RM 3 Ragunan Jakarta - Selatan
    Telp: +62 21 782 7912, Fax: +62 21 781 5581, Email: webmaster@ditjennak.go.id