|
|
| |
STRUKTUR ORGANISASI |
|
|
|
|
|
klik gambar untuk lihat diperbesar |
|
- Sekretariat Direktorat Jenderal terdiri dari:
- Bagian Perencanaan
- Bagian Keuangan dan Perlengkapan
- Bagian Umum;
- Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Direktorat Perbibitan terdiri dari:
- Subdirektorat Ternak Bibit Ruminansia
- Subdirektorat Ternak Bibit Non Ruminansia
- Subdirektorat Pemuliaan Ternak;
- Subdirektorat Mutu Bibit
- Subbagian Tata Usaha
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Direktorat Budidaya Ternak Ruminansia terdiri dari:
- Subdirektorat Pakan
- Subdirektorat Alat dan Mesin
- Subdirektorat Ternak Potong
- Subdirektorat Ternak Perah
- Subbagian Tata Usaha
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Direktorat Budidaya Ternak Non Ruminansia terdiri dari:
- Subdirektorat Pakan
- Subdirektorat Alat dan Mesin
- Subdirektorat Ternak Unggas
- Subdirektorat Ternak Non Unggas
- Subbagian Tata Usaha
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Direktorat Kesehatan Hewan terdiri dari:
- Subdirektorat Pengamatan Penyakit Hewan
- Subdirektorat Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan
- Subdirektorat Perlindungan Hewan
- Subdirektorat Medik Veteriner
- Subdirektorat Pengawasan Obat Hewan
- Subbagian Tata Usaha
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner terdiri dari:
- Subdirektorat Higiene-Sanitasi
- Subdirektorat Produk Pangan Hewani
- Subdirektorat Produk Hewan Non Pangan
- Subdirektorat Bimbingan Pengujian Keamanan Produk Hewan
- Subdirektorat Zoonosis dan Kesejahteraan Hewan
- Subbagian Tata Usaha
- Kelompok Jabatan Fungsional
|
|
|
|
|
|