|
Program
Program Direktorat Jenderal Peternakan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematik untuk mencapai tujuan. Dalam kaitan dengan hirarki organisai,
Renstra Direktorat Jenderal Peternakan disusun sebagai penjabaran Renstra Departemen Pertanian, demikian pula program yang ditetapkan. Direktorat Jenderal Peternakan
menetapkan program yaitu "Program Peningkatan Penyediaan Pangan Hewani yang Aman, Berdaya Saing dan Berkelanjutan"
Outcome dari Program Direktorat Jenderal Peternakan adalah (i) Meningkatnya ketersediaan pangan hewani (daging,
telur, susu), (ii) Meningkatnya kontribusi ternak lokal dalam penyediaan pangan hewani (daging, telur, susu) dan (iii) Meningkatnya ketersediaan ptotein hewani
asal ternak
Kegiatan
Kegiatan pada Direktorat Jenderal
Peternakan disinergikan dengan tugas pokok dan fungsi pada masing-masing Eselon
2 (Direktorat Perbibitan, Direktorat Budidaya Ternak Ruminansia, Direktorat
Budidaya Ternak Non Ruminansia, Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat
Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Sekretariat Direktorat Jenderal). Disamping
itu untuk menunjang adanya prioritas kegiatan yang telah ditetapkan oleh
Departemen Pertanian yaitu dalam produksi daging sapi, dikemas dalam satu
program prioritas, sehingga terdapat enam kegiatan dalam menunjang tupoksi dan satu
kegiatan prioritas, yang dirumuskan sebagai berikut:
- Kegiatan Prioritas. Pencapaian Swasembada Daging Sapi.
Output kegiatan ini adalah meningkatnya ketersedian daging sapi domestik
sebesar 90 persen. Indikatornya adalah kontribusi produksi daging sapi domestik
terhadap total penyediaan daging sapi nasional
- Kegiatan 1: Peningkatan kuantitas dan kualitas benih
dan bibit dengan pengoptimalkan sumber daya lokal. Output kegiatan ini adalah
peningkatan kualitas dan kuantitas benih dan bibit ternak (sapi potong, sapi
perah, domba, kambing, ayam buras, itik) yang bersertifikat melalui: penguatan
kelembagaan perbibitan yang menerapkan Good Breeding Practices, peningkatan
penerapan standar mutu benih dan bibit ternak; peningkatan penerapan teknologi
perbibitan, dan pengembangan usaha dan investasi. Indikator kegiatan ini adalah
peningkatan kuantitas semen, peningkatan produksi embrio, peningkatan kualitas
dan kuantitas bibit sapi potong, peningkatan kualitas dan kuantitas sapi perah,
peningkatan kualitas dan kuantitas ayam buras, peningkatan kualitas dan
kuantitas itik, peningkatan kualitas dan kuantitas kambing, serta peningkatan
kualitas dan kuantitas domba
- Kegiatan 2: Peningkatan produksi ternak ruminansia
dengan pendayagunaan sumberdaya lokal. Output kegiatan ini adalah meningkatnya
populasi dan produksi ternak ruminansia. Indikator kegiatan ini adalah
pertumbuhan populasi dan produksi ternak ruminansia (sapi potong, sapi perah,
domba dan kambing), serta proporsi produksi susu sapi domestik terhadap total permintaan
susu nasional
- Kegiatan 3: Peningkatan produksi ternak non ruminansia
dengan pendayagunaan sumber daya lokal. Output kegiatan ini adalah meningkatnya
populasi dan produksi serta meningkatnya pendayagunaan sumber daya lokal ternak
non ruminansia. Indikator kegiatan ini adalah pertumbuhan populasi dan produksi
ayam buras dan itik, proporsi produksi telur ayam buras terhadap total produksi
telur nasional, proporsi produksi daging unggas lokal terhadap total produksi
daging unggas nasional, serta proporsi pemanfaatan bahan pakan lokal dalam
pakan unggas
- Kegiatan 4: Pengendalian dan penanggulangan penyakit
hewan menular strategis dan penyakit zoonosis. Output kegiatan ini adalah
penguatan kelembagaan kesehatan hewan, pengendalian dan penanggulangan PHMS
dan zoonosis, perlindungan hewan terhadap penyakit eksotik, serta terjaminnya
mutu obat hewan. Indikator kegiatan ini adalah kemampuan mempertahankan status
"daerah bebas" PMK dan BSE, dan peningkatan status wilayah,
Penguatan otoritas veteriner melalui pertumbuhan jumlah puskeswan yang
terfasilitasi, penguatan otoritas veteriner melalui pertumbuhan jumlah
laboratorium veteriner kelas C yang terfasilitasi, surveilans nasional PHMSZE
(prevalensi dan atau insidensi), dan ketersediaan alsin dan obat hewan bermutu
- Kegiatan 5: Penjaminan pangan asal hewan yang aman dan
halal serta pemenuhan persyaratan produk hewan non pangan. Output kegiatan ini
adalah penguatan peran dan fungsi lembaga otoritas veteriner, peningkatan
jaminan produk hewan ASUH dan daya saing produk hewan, tersosialisasikannya
resiko residu dan cemaran pada produk hewan serta zoonosis kepada masyarakat
dan tersedianya profil keamanan produk hewan nasional serta peta zoonosis,
serta peningkatan penerapan kesrawan di RPH/RPU. Indikator kegiatan ini adalah
peningkatan penerapan fungsi otoritas veteriner, UPT pelayanan dn lab
kesmavet melalui puskeswan, pertumbuhan terpenuhinya persyaratan dan standar
keamanan dan mutu produk hewan pangan dan non pangan, persentase penurunan
produk asal hewan yang diatas BMCM dan BMR, penurunan prevalensi dan
insidensi zoonosis, peningkatan persentase jumlah RPH yang menerapkan kesrawan,
peningkatan persentase jumlah RPU yang menerapkan kesrawan
- Kegiatan 6: Peningkatan koordinasi dan dukungan manajemen
di bidang peternakan. Output kegiatan ini adalah meningkatnya pelayanan prima
kepada masyarakat. Indikator dari kegiatan ini adalah indeks kepuasan pelanggan
|